Waspada 6 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Kieraha

Avatar photo
Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara Kombes Pol B Twedy Aditya Bennyahdi. (Khaira Ir Djailani/Kieraha.com)

Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara bersama Polres jajaran akan melaksanakan Operasi Patuh Kie Raha 2020. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia.

Dalam operasi ini akan difokuskan pada enam pelanggaran lalu lintas di jalan raya, yaitu penggunaan helm sesuai Standar Nasional Indonesia atau SNI, melawan arus lalu lintas, kapasitas muatan maupun penumpang lebih dari yang ditentukan, pengendara di bawah umur, menerobos traffic light atau lampu merah dan melanggar rambu lalu lintas lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Malut, Kombes Pol B Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan, dalam Operasi Patuh Kie Raha 2020 ini dilaksanakan secara terpusat selama 14 hari kedepan.

“Operasi ini dimulai pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020,” ujar Twedi, kepada wartawan, di Gedung Ditlantas Polda Malut, Senin 20 Juli.

Twedi mengemukakan, dalam operasi ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten Kota, Balai Pengelola Transportasi Darat, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja dan TNI.

“Karena ini terpusat maka setiap pelanggar akan kami tindak atau tilang,” jelasnya.

Twedi menyatakan, meskipun ada enam sasaran prioritas dalam operasi ini, namun pelanggaran lainnya tetap ditindak jika terdapat pelanggaran kasat mata yang sengaja dilakukan oleh pelanggar atau pengendara.

“Selain itu, ada juga kegiatan tambahan dalam operasi patuh di tengah pandemi Covid-19 ini, yakni kegiatan yang bersifat imbauan untuk tetap menggunakan masker. Kegiatan tambahan ini sebagai bentuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

“Semoga para pengguna jalan bisa jadi lebih tertib dan tidak melakukan pelanggaran, sehingga tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” sambung Twedi.

Khaira Ir Djailani
Author