Kejati Maluku Utara Akan Dalami Penggunaan Dana Corona di Morotai

Avatar photo
Massa aksi dan Kepala Kejati Malut. (Khaira Ir Djailani)

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Erryl Agoes berjanji akan membentuk tim untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana corona Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai yang disampaikan massa aksi dari Hipmamoro.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Malut dalam hearing terbuka dengan massa aksi di depan Kantor Kejati, Rabu 22 Juli 2020.

BACA JUGA

Puncak HBA di Maluku Utara Diwarnai Aksi Demo Soal Morotai

Erryl mengapresiasi langkah Hipmamoro yang berkunjung ke Kejati bertepatan dengan puncak perayaan Hari Bakti Adhyaksa Tahun 2020.

“Kita terbuka saja, jadi laporan ini nantinya akan kita panggil. Saya akan perintahkan Asisten Intelijen untuk mendalami itu dan memanggil sejumlah saksi,” tambahnya.

Khaira Ir Djailani
Author