Anggaran Pengadaan 50 Ekor Sapi di Pemprov Malut Tersendat

Avatar photo
Dihir Bajo. (Kieraha.com)

Anggaran pengadaan 50 ekor sapi kurban senilai Rp 700 juta di Pemprov Maluku Utara hingga 28 Juli 2020 atau menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah ini belum tercairkan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara Dihir Bajo mengatakan anggaran ini sudah masuk dalam usulan namun belum terealisasi karena terkendala anggaran.

“Anggaran sampai sekarang belum cair,” jelas Dihir, begitu disambangi, Selasa siang WIT.

Dihir mengaku, jika anggaran tersebut sudah cair maka langsung dilakukan pendistribusian sapi yang telah dipesan. Pengadaan hewan kurban ini, kata Dihir selain dari pemprov, juga terdapat empat ekor sapi dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD setempat.

“Tambahan itu ada 4 ekor sapi dari SKPD maka jumlah seluruhnya ada 54 ekor,” ujar Dihir.

Ia mengatakan 50 ekor sapi dari Pemprov Malut tersebut direncanakan akan disalurkan kepada 10 kabupaten kota di wilayah Malut.

“Dengan rincian Ternate 11 ekor, Tidore, Halmahera Selatan dan Sula masing-masing 5 ekor, serta wilayah Halmahera Utara yakni Galela dan Tobelo 7 ekor, dan sisanya kabuputen kota yang lain,” sambung Dihir.

Irawan Lila
Author