Polda Maluku Utara Bakal Sanksi Massa Paslon yang Berkerumun

Avatar photo
Deklarasi pengguna masker di Ternate. (Kieraha.com)

Polda Malut memastikan akan mengambil tindakan tegas jika terjadi perkumpulan massa saat kegiatan tahapan Pilkada 2020.

Hal itu dilakukan karena pelaksanaan pilkada ini berlangsung di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA

3 Calon Pilkada di Ternate dan Halmahera Dinyatakan Positif Corona

Uang Rp 950 Ribu Melayang Gara-Gara Tidak Pakai Masker di Ternate

Kapolda Irjen Pol Rikhwanto menjelaskan, bahwa pelaksanaan pilkada yang digelar di masa pandemi sudah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 tentang Pilkada Serentak dalam kondisi bencana non alam virus corona.

“Seperti bagaimana mendaftar, bagaimana verifikasi, kampanye, dan bagaimana di TPS (saat pemilihan 9 Desember), semua itu harus dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan,” ujar Kapolda, usai deklarasi pengguna masker, Kamis 10 September.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

Oleh sebab itu, lanjut Kapolda, kepolisian daerah bersama TNI dan Satpol PP akan memastikan jalannya pelaksanaan tahapan pilkada ini berjalan sesuai peraturan tersebut.

Jika dalam kegiatan ditemukan perkumpulan massa kandidat pasangan calon yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan dilakukan tindakan. Tindakan atau sanksi ini kata Kapolda, bersifat mendidik sesuai perda.

“Petugas tetap memberikan sanksi jika kedapatan di lapangan, untuk itu warga masyarakat diingatkan agar saat euforia tetap menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Kapolda mengakui, sekarang ini masyarakat di Malut memang menganggap Covid-19 tidak ada, ada juga yang masih ragu-ragu dan sebagian lainnya sudah yakin virus ini ada.

“Untuk itu dengan kegiatan seperti ini (deklarasi pengguna masker di Ternate) sebagai salah satu wujud memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan. Bahkan yang terpenting bisa sama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan ini supaya kita semua bisa terhindar dari (penularan) Covid-19,” tutupnya.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate
Rian Renaldi
Author