Ternate Tertinggi Pelanggaran dan Halmahera Utara Masuk Zona Rawan

Avatar photo
Kombes Pol B Twedi Aditya Bennyahdi. (Khaira Ir Djailani)

Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara memetakan zona rawan kecelakaan lalu lintas di sepuluh kabupaten kota wilayah Provinsi Maluku Utara tahun 2020. Dalam pemetaan ini tercatat Kota Ternate sebagai daerah tertinggi pelanggaran dan Halmahera Utara masuk daerah yang rawan kecelakaan. Data pemetaan ini disampaikan Selasa 22 September 2020.

Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes Pol B Twedi Aditya Bennyadhi menjelaskan, tujuan pemetaan zona pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ini untuk menekan angka terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya di wilayah provinsi kepulauan tersebut.

Data pemetaan ini, lanjut Twedi, diperoleh berdasarkan hasil evaluasi dan analisa Direktorat Lalu Lintas Polda Malut melalui satuan lalu lintas di Polres jajaran.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di jalan raya supaya angka kecelakaan dan pelanggaran lebih ditekan. Karena itu kami minta seluruh pengguna jalan untuk sama-sama mematuhi aturan yang ada sehingga kegiatan lalu lintas terutama transportasi darat tidak terganggu dan bisa berjalan lancar,” sambungnya.

Rian Renaldi I Khaira Ir Djailani
Author