Bawaslu Buka Penerimaan 2.405 Pengawas TPS Pilkada di Maluku Utara

Avatar photo
Ketua Bawaslu Muksin Amrin.

Badan Pengawas Pemilihan Umum mulai melakukan proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada awal bulan Oktober ini. Jumlah Pengawas TPS yang dibutuhkan ini mencapai 2.405 orang yang akan ditugaskan pada saat Pemilihan Kepala Daerah di 8 kabupaten kota penyelenggara Pilkada 2020 di wilayah Provinsi Maluku Utara.

“Tahapan perekrutan ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2020. Kemudian tahapan selanjutnya, dilanjutkan dengan pendaftaran, penerimaan, dan penelitian berkas, serta wawancara peserta calon pada tanggal 3-15 Oktober 2020,” kata Ketua Bawaslu Muksin Amrin, di Ternate, Selasa.

Untuk itu, Muksin mengajak kepada seluruh warga pemilih di wilayah Maluku Utara yang memenuhi persyaratan sebagai pengawas TPS ini untuk segera mengajukan pendaftaran.

“Calon peserta yang mendaftar minimal berusia 25 tahun dan lulusan SLTA, juga memiliki integritas, punya kepribadian yang kuat, jujur dan adil, serta diutamakan yang berasal dari kelurahan atau desa pelaksana pilkada,” ujar Muksin yang juga Koordinator Divisi SDM ini.

Muksin menambahkan, Pengawas TPS yang lolos seleksi ini dijadwalkan akan dilantik pada tanggal 16 November 2020 dan bertugas hingga 16 Desember atau selama 1 bulan.

Dari jumlah 2.405 Pengawas TPS Pilkada 2020 di Maluku Utara ini dengan rincian Kota Ternate 421, Tidore 221, Kabupaten Halmahera Timur 201, Halmahera Barat 305, Halmahera Utara 421, Halmahera Selatan 493, Kepulauan Sula 203, dan Kabupaten Pulau Taliabu 140.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate
Sahrul Jabidi
Author