Ratusan Orang Usia Produktif di Ternate Diduga Terpapar Narkoba

Avatar photo
Infografis Malut zona rawan narkoba. (kieraha.com)

Peredaran narkoba di Ternate, Maluku Utara diduga sudah menyasar generasi usia 16 hingga 60 tahun. Dari usia ini rata-rata umur produktif disebut sudah terpapar narkoba.

“Selain itu banyak kurir ganja narkoba menyebar hampir di seluruh wilayah yang ada di Ternate,” kata Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Maluku Utara, Dewi Eka Putri, saat memberikan materi penyuluhan P4GN kepada Keluarga Besar Kodim 1501 Ternate, di Makodim Jalan Pahlawan Revolusi, Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat 2 Oktober.

Menurutnya, kasus peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Ternate pada 2019 tercatat yang positif menggunakan barang haram ini mencapai kurang lebih 691 jiwa.

Bahkan anak-anak yang ada di kota pulau kecil ini dengan usia sekolah banyak yang sudah menggunakan lem. Risiko menghirup lem, lanjut Dewi, sangat besar bagi masa depan anak. Selain lubang hidung keluar darah karena sarafnya yang putus, juga menyebabkan kejang kejang, kerusakan hati, kerusakan ginjal, dan kecelakaan akibat kehilangan kesadaran.

Upaya Pencegahan
Penyuluhan bahaya narkoba. (Rian Renaldi/Kieraha.com)

Dewi mengatakan upaya pencegahan generasi bangsa agar tidak menjadi korban peredaran narkoba ini perlu dilakukan pendekatan secara langsung terhadap mereka yang terpapar.

“Jadikan dia sebagai teman, sehingga bisa mendapatkan informasi yang lebih banyak untuk mengetahui generasi lain (korban) yang menggunakan narkoba, kemudian cepat mengambil tindakan pencegahan dengan berkoordinasi dengan BNN,” sambungnya.

Pasi Ops Kodim 1501 Ternate, Mayor Inf Roby mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba yang diberikan penyuluh BNN Provinsi Malut ini menjadi kebanggaan Keluarga Besar Kodim.

“Semoga materi (tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN) ini bisa bermanfaat bagi keluarga besar Kodim 1501. Adanya sosialisasi ini minimal anggota TNI dan PNS bisa mendengar secara langsung untuk menyampaikan ke masyarakat dan keluarga di rumah (tentang bahaya narkoba),” lanjutnya.

Rian Renaldi
Author