Soal Pengadaan Bibit Jagung di Maluku Utara Akan Dikroscek Lagi

Avatar photo
Asisten Intelijen Kejati Malut Efriyanto. (Kieraha.com)

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku Utara akan mengkroscek ulang anggaran pengadaan bibit benih jagung hibrida di Dinas Pertanian Provinsi Malut tahun 2017-2018 senilai Rp 160 miliar.

Alokasi APBN di masa jabatan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara Idham Umasangadji dan Pejabat Pembuat Komitmen Mohtar Husen ini dikroscek kembali oleh Penyidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Malut yang mulai dilaksanakan pada bulan ini.

“Kasus bibit jagung ini nanti saya kroscek kembali,” kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Malut, Efriyanto, ketika dikonfirmasi kieraha.com, di Ternate, Jumat 2 Oktober 2020.

Ia menambahkan, kasus ini akan dicek lagi karena penanganannya sudah sejak 2019.

Rian Renaldi
Author