Korem 152 Babullah Musnahkan Ratusan Senjata Rakitan di Maluku Utara

Avatar photo
Pemusnahan ratusan senjata rakitan. (Kieraha.com)

Korem 152 Babullah kembali memusnahkan 202 pucuk senjata rakitan laras panjang dan pendek, di Lapangan Makorem, Kelurahan Sangaji, Ternate Utara, Senin 5 Oktober 2020.

Danrem 152 Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan mengemukakan, pemusnahan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun TNI ke75.

BACA JUGA

Ziarah Makam Pahlawan Sambut HUT TNI ke75 di Ternate Maluku Utara

Danrem menjelaskan, pemusnahan senjata rakitan ilegal ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat yang diterima oleh anggota TNI di jajaran Korem 152 Babullah di Malut.

“Penyerahan senpi ilegal ini merupakan giat dari anggota TNI dengan pendekatan persuasif sejak tahun 2015-2019. Ini dilakukan karena kita tahu Maluku Utara pernah dilanda rusuh, sehingga dengan pendekatan ini masyarakat serahkan dan kita tidak beri sanksi,” jelasnya.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Imam meminta, kapada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senpi ilegal agar bisa segera menyerahkan kepada anggota baik melalui personel TNI maupun Polri.

Pemusnahan senjata rakitan yang dilakukan ini, juga disaksikan oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Danlanud Leo Wattimena Morotai, dan Forkopimda Provinsi Malut.

Khaira Ir Djailani
Author