Demo Tolak Omnibus Law di Ternate Maluku Utara Ricuh

Avatar photo
Massa demo di depan Kantor DPRD. (Sahrul Jabidi)

Demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Kota Ternate, Maluku Utara kembali terjadi, Kamis, 8 Oktober 2020. Demontrasi hari kedua pasca disahkannya UU ini terjadi dengan massa aksi yang mencapai ribuan. Massa demonstrasi ini berasal dari kalangan mahasiswa di Ternate.

Pengamatan kieraha.com, demonstrasi ini dipusatkan di tiga tempat berbeda, yaitu depan Kantor DPRD, Kantor Walikota, dan jalan menuju Bandara Sultan Babullah Kampus FKIP.

Dari pusat aksi ini terjadi kericuhan berawal di Kantor DPRD Ternate, Kelurahan Kalumata. Kericuhan ini berawal saat massa aksi bergerak masuk ke Gedung DPRD yang dihadang polisi, tepatnya pukul 14.39 WIT. Adanya penghadangan ini kemudian menuai lemparan batu dan botol yang akhirnya direspon oleh aparat polisi dengan menembakkan gas air mata dan menyemprot air menggunakan mobil Water Cannon ke arah massa aksi tersebut.

Dalam insiden itu, sejumlah kaca Kantor DPRD Ternate pecah akibat lemparan batu. Bahkan beberapa massa terkena lemparan batu dan salah satunya mengalami luka sobek di hidung.

Kemudian pada pukul 15.54 WIT, arahan pihak keamanan menggunakan pengeras suara mengarahkan massa yang berdemontrasi untuk melakukan hearing bersama DPRD di Ruangan Rapat Dengar Pendapat Sekretariat DPRD.

Rustam Umar, Sekretaris HMI Ternate dalam hearing menyatakan, DPRD harus memaksakan Presiden untuk mengeluarkan Perpu, karena DPRD mewakili konstituen rakyat Ternate.

“Juga DPRD harus menegur Presiden melalui video konferens, bahwa masyarakat Maluku Utara khususnya di Ternate menolak undang-undang omnibus law,” ucap Rustam.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy menyatakan, hingga saat ini belum memiliki draf UU Omnimbus Law, karena setiap RUU disahkan baru dikirimkan melalui situs resmi.

“Jika UU Omnibus Law mendiskriminasikan masyarakat, maka kita punya sikap yang sama bahwa dengan ini meminta DPR RI untuk segera mengeluarkan Perpu pengganti UU Omnibus Law yang telah disahkan,” katanya.

Aksi demontrasi ini dilakukan HMI Ternate, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Pelajar Islam Indonesia, BEM Bersatu Universitas Unkhair, Muhammadiyah, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Ternate.

Demo Depan Kantor Walikota juga Ricuh
Demo depan kantor walikota. (Sahrul Jabidi)

Sementara, massa aksi yang berdemonstrasi di depan Kantor Walikota Ternate juga ricuh.

Sejumlah organisasi mahasiswa yang fokus di pusat pemerintahan Kota Ternate ini gabungan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Solidaritas Aksi Mahasiswa untuk Rakyat Indonesia, Jaringan Mahasiswa Nuku Maluku Utara, Pusat Studi Mahasiswa Kota Ternate, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi dan Aksi Perempuan Indonesia Kartini.

Pengamatan kieraha.com, aksi di depan kantor walikota ini awalnya bejalan damai. Namun berselang beberapa jam massa aksi mulai anarkis. Massa melempari pihak keamanan dengan batu. Alhasil, baku lempar antara petugas keamanan dan massa tak terbendung.

16 Mahasiswa Diamankan
Salah satu massa aksi yang diamankan. (Irawan Lila)

Dari kericuhan yang terjadi tercatat sebanyak 16 mahasiswa diamankan petugas polisi. Bahkan, satu orang di antaranya terpaksa dilarikan ke rumah sakit oleh tim medis Kepolisian karena mengalami luka di bagian kepala akibat hantaman batu. Sementara, beberapa di antaranya mengalami cedera karena hantaman dari petugas keamanan.

Wakapolres Ternate, Kompol Jufri Dukomalamo menyebutkan, beberapa orang yang diamankan itu diduga melakukan provokasi kepada massa aksi sehingga terjadinya pelemparan.

“Ada beberapa yang ditangkap, karena mungkin mereka itulah yang dianggap sebagai provokator,” sebut Jufri.

Sementara, beberapa massa aksi yang mengalami luka-luka, lanjut Wakapolres, itu terjadi akibat lemparan dari massa aksi sendiri.

“Yang pecah kepalanya itu, sempat saya lihat, disebabkan lemparan dari teman-temannya, Meskipun ada tangan-tangan anggota yang sedikit usil memukul. Tapi sejauh ini masih wajar,” katanya.

Untuk nasib sejumlah mahasiswa yang ditahan kata Jufri, sementara akan didalami dulu bagaimana pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau memang tidak ada kerugian fatal akibat dari tindakan mereka ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengambilan keterangan, akan dipulangkan,” sambung Jufri.

Sahrul Jabidi
Author