Cara Mengecek Data Warga Negara Asing di Maluku Utara

Avatar photo
Kakanwil Kemenkum HAM Husni Thamrin. (Randi Basri)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Utara telah memberlakukan sistem pelayanan online untuk mengecek data Warga Negara Asing atau WNA.

“Masyarakat datang saja ke Kantor Imigrasi Ternate dan minta link website nya, semua itu sudah ada di dalam,” kata Husni Thamrin, Kepala Kanwil Kemenkum HAM, baru-baru ini.

BACA JUGA

Membongkar Potensi Pencurian Data Pribadi di Ternate Maluku Utara

Bawaslu Nyatakan 2 ASN di Ternate Terbukti Terlibat Kampanye

Bagi warga yang akan mengecek data ini, bisa mengunjungi website Kantor Imigrasi Ternate di link http://ternate.imigrasi.go.id/. Di dalam website ini, lanjut Thamrin, ada bermacam-macam fitur. Mulai dari perpanjangan izin tinggal WNA, alih status dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Uang Puluhan Miliar Masuk ke Rekening Sopir dan Ponakan Gubernur Maluku Utara

Data WNA yang tercatat ini dari berbagai negara seperti Australia, China dan Korea.

“Semua sudah bisa diakses,” kata Thamrin.

Jika dalam mengakses data WNA ini terdapat hambatan, lanjut Thamrin, warga bisa mendatangi Kantor Imigrasi untuk meminta petugas imigrasi menunjukkan caranya.

Rian Renaldi
Author