3 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Dikbud Malut Diperiksa

Avatar photo
Kantor Kejati Malut di Ternate. (Kieraha.com)

Penyidik Kejaksaan Tinggi terus mengusut kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan Kapal Nautika untuk sekolah SMK di Halmahera dan Kepulauan Sula senilai Rp 7,8 miliar.

Pengadaan kapal yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara ini dikerjakan oleh PT Tamalanrea Karstama selaku pemenang tender proyek tersebut.

“Ada empat orang yang dipanggil, namun hanya tiga yang memenuhi panggilan Penyidik Kejati,” kata Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga, di Ternate, Selasa 3 November 2020.

Richard menyatakan, tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik ini 2 dari Dikbud Malut dan 1 dari rekanan pelaksana pengadaan kapal tersebut. Sementara satu orang lainnya yang tidak memenuhi panggilan penyidik juga berasal dari rekanan pelaksana proyek tersebut.

Richard berharap, adanya pemeriksaan ini bisa diketahui titik terang penanganan kasus.

“Karena sampai sekarang penyidik masih dalam tahapan penyelidikan,” sambung Richard.

Rian Basri
Author