Pemungutan Suara di Wilayah Tapal Batas Halmahera Disarankan Pakai KTP

Avatar photo
Kuker DPD RI di Malut. (Khaira Ir Djailani)

Persoalan tapal batas antara Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara di Provinsi Maluku Utara seakan tak pernah habis. Masalah yang terus berulang dan muncul setiap momentum politik ini kembali mencuat di Pilkada Serentak Tahun 2020.

Permasalahan tapal batas ini pun mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI saat melakukan kunjungan di Malut dalam rangka mengecek kesiapan pilkada.

BACA JUGA

Acuan Batas Wilayah Halmahera Utara dan Halmahera Barat Final

Wakil Ketua DPD RI Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada Sehat di Maluku Utara

Wakil Ketua DPD Letjen TNI Mar (Purn) Nono Sampono usai melakukan pertemuan dengan 8 kepala daerah penyelenggara Pilkada 2020 di Ternate menyatakan, permasalahan tapal batas di wilayah Provinsi Maluku Utara ini sama seperti yang terjadi di Provinsi Maluku.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

Untuk itu dalam momentum tersebut, senator asal Maluku ini menyarankan pemungutan suara di wilayah tapal batas 6 desa antara Halmahera Barat dan Halmahera Utara ini, dapat dilakukan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dari masing-masing.

“Itu semua kembali ke masyarakat, tapi kalau saya menganjurkan tergantung ke KTP nya. Karena KTP ini identitas yang tidak bisa digandakan,” ucap Nono, Kamis kemarin.

Meski begitu, Nono menyerahkan sepenuhnya ke Anggota di lapangan, baik KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan karena mereka ini yang lebih mengetahui.

“Yang penting jangan sampai penyaluran hak suara ini dilakukan dua kali, artinya dia (pemilih) memberikan hak suara di (Pilkada) Halmahera Utara dan juga di Halmahera Barat. Juga yang penting itu bisa dipastikan jangan sampai masyarakat ini kehilangan hak pilihnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

Nono meminta, aparat keamanan di wilayah Maluku Utara untuk mem backup sepenuhnya pelaksanaan pilkada di wilayah denam desa ini supaya bisa berjalan tanpa ada hambatan.

Khaira Ir Djailani