Gubernur Maluku Utara Coblos di Pilkada Ternate

Avatar photo
Ilustrasi pilkada serentak. (Kieraha.com)

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam menyalurkan hak suaranya, akan dilaksanakan di TPS wilayah Kelurahan Sangaji, Ternate Utara, pada 9 Desember.

“Penyaluran hak suara Pak Gubernur ini sesuai KTP domisili di Ternate,” kata juru bicara gubernur, Rahwan K Suamba, saat dikonfirmasi kieraha.com, Senin 7 Desember.

BACA JUGA

Gubernur Maluku Utara Ajak Petahana yang Baru Selesai Cuti Tetap Netral

Potensi Pelanggaran Pungut Hitung dan Penetapan Hasil Pilkada di Malut

Sementara itu untuk Wakil Gubernur M Al Yasin Ali, lanjut Rahwan, akan memantau proses Pilkada Serentak 2020 di daratan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Ini dilakukan karena M Al Yasin Ali merupakan warga Halmahera Tengah yang belum melaksanakan pilkada.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

“Untuk Pak Sekda (Syamsuddin Abdul Kadir) akan menyalurkan hak suara di TPS wilayah Sofifi. Pak Sekda sesuai KTP domisili merupakan warga Tidore,” sambung Rahwan.

Agenda Usai Coblos

Rahwan menyebutkan, usai menyalurkan hak suara di Pilkada Ternate, Gubernur Abdul Gani Kasuba akan melakukan peninjauan TPS di beberapa lokasi wilayah pusat kota Ternate.

“Dalam peninjauan ini Pak Gubernur akan didampingi Pak Kapolda, Kepala BIN, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Danrem 152 Baabullah,” ucap Rahwan.

Gubernur, kata Rahwan, mengimbau kepada warga masyarakat yang akan menyalurkan hak suaranya, pada tanggal 9 Desember 2020 tetap menerapkan protokol kesehatan. (kr1)

Apriyanto Latukau