Penerimaan Pajak KPP Pratama Ternate Capai Rp 1,260 Triliun

Avatar photo
Petugas KPP Pratama Ternate. (Sahrul Jabidi)

Realisasi penerimaan pajak tahun 2020 di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Ternate mencapai Rp 1,260 triliun atau 101,94 persen. Penerimaan ini melewati target pajak yang ditetapkan sebesar Rp 1,236 triliun.

Kepala KPP Pratama Ternate, Herry Wirawan menyatakan, tahun 2020 menjadi tahun yang menantang bagi KPP setempat dalam melaksanakan tugas pelayanan pajak.

BACA JUGA

Catat Kelompok Orang yang Jadi Prioritas Disuntik Vaksin di Maluku Utara

“Meski pandemi Covid-19 memberikan dampak secara global, tetapi KPP Pratama Ternate tetap menyesuaikan kegiatan dengan era kenormalan baru dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan maupun pengawasan. Bahkan penerimaan pajak tahun 2020 tumbuh 572 persen,” ujar Herry, melalui WhatsApp, Rabu siang, 13 Januari 2021.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

Ia menyebutkan, wilayah wajib pajak yang berkonstribusi sangat besar di Malut terdiri dari Wajib Pajak di Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Taliabu yang telah patuh memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kedepannya, untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2021, KPP Pratama Ternate akan terus konsisten memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak yang tinggi, serta pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan,” lanjut Herry.

Ia menambahkan, konstribusi semua pihak ini diharapkan menjadi pemicu dalam menciptakan sikap gotong royong menuju kemandirian pembiayaan pembangunan.

Sahrul Jabidi