Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa Ternate Diduga Pengedar Ganja

Avatar photo
Barang bukti ganja. (Khaira Ir Djailani/Kieraha.com)

Paket narkoba golongan satu jenis ganja dengan berat 9,71 gram yang diedarkan di Ternate diamankan Tim Resmob Serigala Polsek Ternate Utara, Rabu dinihari WIT.

Dari barang bukti ini diamankan sebanyak tiga orang tersangka, salah satu diantaranya merupakan seorang mahasiswa Perguruan Tinggi di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara.

BACA JUGA

2.282 Kepala Keluarga di Ternate Terima Bantuan Sosial Tunai

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto menyebutkan, tiga tersangka narkoba ini berinisial MC, AG, dan AY alias Ardian.

“Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda pada pukul 01.50 WIT dan pukul 07.50 WIT sesuai informasi masyarakat,” ujar Kapolsek, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu sore WIT.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

Kasus peredaran ganja ini pertama kali terungkap saat diamankan tersangka MC dan AG. Kemudian dikembangkan dan ditemukan dua linting ganja dengan berat 0,81 gram.

Hasil interogasi, lanjut Kapolsek, ganja ini diperoleh MC dari AY, yang seorang mahasiswa. Dari tangan AY polisi mengamankan sejumlah barang bukti ganja seberat 5,85 gram dalam sachet, 2,78 gram dalam tisu dan 0,26 gram selesai pakai.

Total barang bukti yang diamankan dari tiga tersangka ini seberat 9,71 gram dan 5 unit HP.

Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk pengembangan kasus. Para tersangka yang dibekuk di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara dan Kosan Agaya di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan ini, masing-masing mendapat pasal berbeda sesuai barang bukti dan tindakan menggunakan narkoba jenis ganja tersebut.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

“Untuk ancaman pasal sementara masing-masing berbeda-beda, karena ada yang hanya pemakai (pengguna) dan ada yang pemakai sekaligus pengedar,” sambung Kapolsek.

Khaira Ir Djailani