Penyelundupan Narkoba di Dalam Lapas Ternate Terbongkar

Avatar photo
Konferensi pers Polda Malut. (Khaira Ir Djailani)

Sebanyak 43 sachet berukuran kecil berisi narkoba jenis ganja siap edar yang akan dipasok ke dalam Lapas Kelas IIA Ternate, Kelurahan Jambula, berhasil digagalkan.

Paket ganja tersebut ditemukan saat hendak diselundupkan ke dalam lapas melalui pagar tembok tahanan. Penyelundupan ini akan dilakukan dengan cara melempar dari luar.

BACA JUGA Napi di Maluku Utara Kendalikan Sabu Jaringan antar Lapas Ternate dan Medan

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan menyebutkan, paket ganja ini diamankan Petugas Lapas. Barang ini dibungkus kantong kresek dilapisi lakban.

“Penggagalan paket ganja ini oleh Petugas Lapas hari Selasa kemarin. Informasi ini langsung diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Malut,” kata Adip didampingi Ditresnarkoba Kombes Pol Tri Setyadi Artono dan Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan, saat menggelar konferensi pers, di Mapolda Malut, Ternate Tengah, Rabu 3 Februari.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Adip menyatakan, saat ini Tim Ditresnarkoba masih melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait pemilik paket ganja yang terbongkar saat hendak diselundupkan ini.

“Siapa yang buang dan yang punya ini masih dalam pengembangan tim penyidik,” jelasnya.

BACA JUGA PNS Provinsi Terpapar Corona di Maluku Utara Bertambah Enam Orang

Kepala Lapas Maman Hermawan mengatakan aksi pelemparan ganja dari luar ke dalam lapas Kelas IIA Ternate ini kemungkinan karena pengawasan ketat di pintu masuk.

“Barangkali pelaku merasa pintu sudah ketat makanya pakai cara lempar,” tutur Maman.

Ia mengaku, penyelundupan ganja di dalam lapas setempat bukan kali pertama. Tahun kemarin petugas sipir juga menggagalkan penyelundupan narkoba di lokasi lapas.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

“Tentu dengan kejadian ini sinergitas dan kerjasama sangat kita butuhkan,” tambahnya.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Malut Kombes Pol Tri Setyadi Artono, mengatakan sudah melakukan pemetaan jaringan narkoba yang dikendalikan warga binaan di lapas ini.

“Penggagalan barang yang akan masuk ke lapas ini bagian dari pemetaan,” lanjutnya.

Ia menyatakan, untuk memutus jaringan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan ini sudah menjadi komitmen bersama. Bahkan pihak Kementerian Hukum dan HAM melalui Lapas dan Rutan sangat kooperatif dalam hal membantu penyidikan maupun penyelidikan yang dilakukan aparat.

“Pengungkapan ini tidak semudah membalik telapak tangan, makanya saya berpesan kepada seluruh Kasat Reserse di jajaran Polres Polda Malut untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Lapas dan Rutan di wilayah masing-masing,” tutupnya.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Khaira Ir Djailani