Pemprov Malut Belum Terima Usulan Pahlawan Nasional dari Kabupaten Kota

Avatar photo
Muhammad Ismail. (Diman Umanailo/Kieraha.com)

Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Muhammad Ismail, mengatakan pihak Pemprov Malut diminta oleh Kementerian Sosial untuk mengusulkan nama Calon Pahlawan Nasional Tahun 2021. Usulan itu sekaligus nama Calon Perintis Kemerdekaan RI dan Satya Lencana Kebaktian Sosial.

“Ini sesuai surat dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia yang diterima oleh Dinas Sosial Provinsi,” kata Ismail, Kamis siang.

BACA JUGA Tentang Sang Penakluk dari Ternate yang Terima Gelar Pahlawan Nasional

Surat tersebut dengan Nomor 73/5.4/P B.05.01/01/2021, tanggal 19 Januari.

“Dalam surat itu menyebutkan informasi pengusulan disampaikan melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial (K2KRS). Untuk usulan CPN paling lambat minggu kedua bulan April dan Calon Perintis Kemerdekaan serta Satya Lencana Kebaktian Sosial paling lambat akhir Juni,” jelas Ismail.

Belum Terima Usulan Nama Calon

Ismail menyatakan, hingga saat ini pihak Dinsos Provinsi Malut belum menerima satu pun usulan nama calon dari kabupaten kota terkait permintaan dari Kemensos ini.

“Untuk itu saya berharap jika ada Calon Pahlawan Nasional, Perintis Kemerdekaan dan Calon Satya Lencana Kebaktian Sosial dari 10 kabupaten kota agar disampaikan berkasnya ke provinsi untuk segera diusulkan ke Direktorat K2KRS,” ucapnya.

BACA JUGA Eks Pengungsi Konflik Maluku Utara Gelar Rapat Akbar di Halmahera

Ismail menambahkan, Maluku Utara memiliki tokoh-tokoh yang turut dalam perjuangan mengusir penjajah dari Bumi Moloku Kie Raha. Selain Sultan Nuku dan Baabullah, juga masih banyak orang-orang luar biasa yang patut diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Para pendahulu kita ini orang-orang yang luar biasa, berkorban demi bangsa dan negara. Untuk itu perjuangannya harus dikenang oleh generasi sekarang dan yang akan datang,” sambungnya. *

Apriyanto Latukau