TTP PNS Maluku Utara Bulan November dan Desember Cair Pekan Ini

Avatar photo
Kantor Gubernur Maluku Utara. (kieraha.com)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya memastikan pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS Malut akan dibayarkan pekan ini. Pencairan tunjangan pegawai ini untuk TTP bulan November dan Desember.

“Kemungkinan sehari dua pekan ini sudah bisa dilakukan pencairan. Pencairan TTP ini untuk bulan November dan Desember 2020,” jelas Ahmad, di Sofifi, Senin 8 Februari 2021.

BACA JUGA DPRD Maluku Utara Soroti Rencana Pembuangan Tailing di Laut Obi Halmahera

Ia mengatakan tunggakan pembayaran dana Tunjangan Tambahan Penghasilan atau TTP PNS Pemprov Maluku Utara ini terjadi karena Nomor Registrasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan DPA yang terlambat diproses.

BACA JUGA  Bupati Halsel Hadiri RUPS Bank Maluku di Borobudur Jakarta

“Barusan sudah ada 7 Organisasi Perangkat Daerah yang telah memasukkan laporan permintaan anggaran. Semoga ini langsung diproses untuk pencairan,” tambahnya. *

Apriyanto Latukau