Sambut Kunjungan DPR, Kapolda Paparkan Penanganan Kasus di Malut

Avatar photo
Kuker Komisi III DPR di Malut. (Khaira Ir Djailani)

Kepolisian Daerah Maluku Utara menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI, di Aula Kie Raha Polda Malut, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat 4 Juni 2021.

Kunjungan kerja Komisi III DPR Masa Persidangan ke V Tahun 2021 ini dipimpin oleh Ketua Tim Pangeran Khairul Saleh didampingi 8 Anggota Komisi III dan 7 orang staf Sekretariat.

BACA JUGA Pencarian Korban Hilang dalam Insiden Kapal Terbakar di Malut Resmi Dihentikan

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Irjen Pol Risyapudin Nursin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Pertemuan tersebut dalam rangka membahas penanganan kasus di wilayah provinsi tersebut.

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate

Dalam kesempatan itu Kapolda memaparkan situasi Kamtibmas di Malut aman dan kondusif.

Kapolda menjelaskan, penanganan kasus terkait SDA, pertambangan, kehutanan, lingkungan hidup, dan kasus lainnya yang ditangani Polda dan jajarannya di Malut itu dengan melakukan pola koordinasi dan kerjasama antar instansi dalam pencegahan dan penegakan hukum untuk menyelamatkan keuangan negara.

“Terkait dengan penegakan hukum kasus SDA, Polda Maluku Utara telah menangani 115 kasus. Ini dengan rincian Ditpolairud Polda Malut menangani 94 kasus pada kurun waktu 6 tahun terakhir, Ditreskrimsus 13 kasus dalam 3 tahun terakhir, serta Ditreskrimum sebanyak 5 kasus,” lanjut Kapolda, saat pertemuan bersama ketua tim dan rombongan Komisi III DPR.

Kapolda menambahkan, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, atau tepatnya pada periode 2018 hingga tahun 2021 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 774.194.086.

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate
Khaira Ir Djailani
Author