Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea dan Kepala Kejari Halmahera Selatan Ahmad Patoni, memberikan apresiasi kepada UPTD Samsat Kabupaten Halsel atas kontribusinya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Apresiasi ini disampaikan langsung saat Rapat Penerimaan Percepatan PAD Sinergi antara Pemerintah Provinsi Malut, Pemerintah Kabupaten Kota dengan Perusahaan Pertambangan dan Industri, di Sahid Bela Hotel Ternate, Senin 13 Oktober 2025.
“Harusnya seluruh Samsat yang ada mencontohi Samsat di Halsel,” ujar Marius.
Senada dengan Ahmad Patoni, menyebutkan bahwa keberanian Samsat Halsel dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak patut diacungi jempol.
“Semua Samsat kabupaten kota harus berani seperti Samsat Halsel. Berani dan jujur terkait dengan peningkatan pendapatan, baik kendaraan di wilayah perusahaan tambang dan wajib pajak kendaraan lainnya. Hal ini perlu dilakukan agar PAD Provinsi bisa bertambah,” ucapnya.
BPK dan Kejaksaan mengapresiasi Samsat Halsel yang dipimpin Fikri Abusama karena dinilai berhasil melaksanakan beberapa inisiatif penting dalam mendukung peningkatan PAD.
Keduanya berharap agar Samsat Kabupaten Kota lainnya intens melakukan pengecekan dan pendataan wajib pajak di lapangan.
UPTD Samsat Halsel per Januari – Oktober 2025 telah merealisasikan PAD Malut sebesar Rp 95,460 miliar dari target yang ditetapkan senilai Rp 110,320 miliar.
Realisasi ini dengan rincian pajak PKB senilai Rp 7,810 miliar, BBNKB senilai Rp 10,767 miliar, PAP senilai Rp 75,309 miliar, dan pajak PAB senilai Rp 1,573 miliar.
Kepala UPTD Samsat Halsel Fikri Abusama menyampaikan, sisa dari target PAD ini untuk dua bulan kedepan sebesar Rp 14 miliar lebih.
“Kami optimis hingga bulan Desember 2025 dapat memenuhi target sebagaimana yang ditetapkan dalam APBD,” lanjutnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada BPK dan Kejari Halsel atas apresiasi yang diberikan.
“Capaian ini dapat terpenuhi karena Kejari Halsel selalu memberikan support dan pendampingan kepada kami dalam mengoptimalkan PAD,” sambungnya. *






