BPKAD Maluku Utara dan Kantor Pajak Teken Rekonsiliasi Pajak

Avatar photo
Penandatanganan rekonsiliasi pajak pusat Semester II Tahun 2023, di Kantor KPP Pratama Ternate, Selasa 5 Maret 2024/dok istimewa

BPKAD Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan KPPN Ternate melakukan penandatanganan rekonsiliasi pajak pusat Semester II Tahun 2023.

Agenda yang berlangsung pada Selasa, 5 Maret 2024 itu dipusatkan di KPP Pratama Ternate dan dihadiri langsung oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala KPPN Royikan, dan Kepala KPP Pratama Andhik Tri Indratama.

Kepala KPP Pratama Ternate Andhik Tri Indratama menyebutkan, melalui rekonsiliasi ini pihak KPP Pratama akan memastikan penerimaan yang termasuk pada Semester II yang akan direkomendasikan.

“Semakin besar yang kami kumpulkan, maka semakin besar yang akan dibagikan ke Pemprov Malut,” kata Andhik.

Andhik juga memberikan apresiasi atas kemajuan penyetoran pajak dari Pemprov Malut. Selain itu, lanjut Andhik, berharap Kepala BPKAD menyampaikan kepada ASN untuk melaporkan pajak tahunan untuk orang pribadi.

“Karena ada yang belum melaporkan, kemarin kami sudah ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk menuntaskan ASN melapor SPT tahunan,” lanjutnya.

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya menambahkan, keterlambatan penyetoran pajak tahunan ini diakibatkan kejadian masa lalu.

“Salah satunya, BLUD yang pajaknya tertunda, karena walaupun statusnya BLUD dapat mempengaruhi pajak provinsi,” sambungnya. *