BPKAD Maluku Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penataan Aset Daerah

Avatar photo
Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Penerapan Aplikasi RKBMD yang dibuka secara langsung oleh Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, di Ternate, Senin 5 September 2022. (Dok BPKAD)

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Maluku Utara menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi RKBMD, di Hotel Bukit Pelangi, Jalan Jatilurus, Ternate Selatan, Kota Ternate, Senin 5 September 2022.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

BACA JUGA BPKAD Maluku Utara Gelar Diklat Penyusunan SKP dan PAK Jabatan Fungsional

“Sosialisasi dan Bimtek ini merupakan keseriusan BPKAD Maluku Utara dalam melakukan penataan Aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” kata Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD Malut, Mansur Iskandar Alam, Senin sore Waktu Indonesia Timur.

Mansur menyatakan, sosialisasi dan Bimtek yang dilakukan ini bertujuan untuk melakukan penataan aset atau penata usahaan barang milik daerah.

“Yang mana, sesuai ketentuan, pengelolaan barang atau aset ini kewenangannya melekat di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sedangkan BPKAD hanya melaksanakan administrasi dan konsolidasi. Ini supaya aset tanah, irigasi dan infentaris kantor itu tidak terbengkalai,” ujar Mansur.

Kepala BPKAD Ahmad Purbaya berharap, sosialisasi dan bimtek ini dapat memberikan dampak positif kepada semua OPD dalam meminimalisir aset Pemprov di kabupaten kota.

“Pencatatan aset sudah harus dibenahi agar ke depan tidak menimbulkan masalah, karena adanya klaim dari pihak luar,” tambahnya. *