Pelayanan Keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut tetap berjalan normal, meski Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Ahmad Purbaya cuti menunaikan ibadah haji tahun 2024.
Ahmad Purbaya mengatakan adanya cuti ini akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala BPKAD untuk melaksanakan tugas selama dirinya menunaikan ibadah haji.
“Jadi pemberian hak kepada pihak ketiga maupun pelayanan lainnya akan tetap terlayani dengan adanya Plh,” jelas Purbaya, Rabu 22 Mei 2024.
Sebelum ke Tanah Suci, kata Purbaya, dua hari terakhir OPD yang dipimpinnya ini telah memproses pencairan gaji guru honorer daerah yang tertunggak selama lima bulan.
“Juga kami sudah memproses Surat Perintah Membayar untuk Dinas Kehutanan dan Sekretariat DPRD Malut,” sambungnya. *