Pemda Halmahera Selatan Bangun 50 Rumah tak Layak Huni

Avatar photo
Ilustrasi bantuan rumah/kieraha.com

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Disperkim Kabupaten Halmahera Selatan akan membangun sebanyak 50 unit rumah tak layak huni pada tahun Ini. RTLH tersebut tersebar di 30 Kecamatan wilayah Kabupaten setempat.

“Pembangunan dan perbaikan RTLH (rumah tak layak huni) ini diminta langsung oleh Pak Bupati Bassam Kasuba agar segera dibangun tahun ini. Dan itu kami lakukan sesuai hasil pendataan di 30 Kecamatan,” kata Kabid Pendataan Prasarana dan Utilitas Umum Disperkim Halmahera Selatan, Hasan Abdullah, kepada kieraha.com, Jumat 19 April 2024.

Ia menyebutkan, anggaran pembangunan dan rehap RTLH ini menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2024.

“Setiap rumah kami alokasikan anggaran sebesar Rp 30 juta dengan metode swakelola untuk peningkatan kualitas hunian,” lanjutnya. *