Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RTRW di Provinsi Maluku Utara Tahun 2024-2043. Kegiatan yang dilaksanakan di The Westin Jakarta pada Senin 4 Maret ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.
Bassam Kasuba dalam kesempatan itu menginginkan adanya jaminan atas terwujudnya ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, dengan mengelaborasikan rencana Pemerintah Pusat dan Daerah pada saat rapat RTRW.
“Pemerintah Daerah akan konsisten untuk terus berkomitmen agar rencana ini dapat segera kita selesaikan,” ucap Bassam dalam Rakor tersebut.
Bassam berharap, melalui pengaturan penataan ruang ini dapat mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya manusia, guna meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha dengan memperhatikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Kami berharap agar hasil review diskusi kami di tingkat daerah terhadap rancangan yang ada, dimana terdapat beberapa usulan yang kami serahkan dalam rancangan agar dapat diakomodir, mengingat posisi strategis Kabupaten Halmahera Selatan sebagai Kabupaten dengan luas wilayah terbesar di Maluku Utara,” lanjutnya.
Bassam menambahkan bahwa dengan peningkatan aksesibilitas serta pemerataan pelayanan sosial ekonomi dan budaya ke seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang lebih baik.
“Harapan kami, bila ini semua berjalan sesuai perencanaan, maka harus memperhatikan aspek-aspek lingkungan, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan ruang kawasan budidaya dan lainnya, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan bermanfaat bagi masyarakat, juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan,” tutupnya. *