Cara BPKAD Maluku Utara Dongkrak PAD

Avatar photo
Ahmad Purbaya/dok pribadi

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Maluku Utara, terus berupaya melakukan penambahan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Potensi pendapatan daerah ini salah satunya dengan memberlakukan seluruh kontraktor dan perusahaan tambang yang beroperasi di Malut wajib menggunakan NPWP Malut.

Kepala BPKAD Ahmad Purbaya menyebutkan, pihak BPKAD saat ini sudah mendatangi beberapa perusahaan seperti IWIP dan Harita agar mengikuti pemberlakuan tersebut.

“Pihak perusahaan sendiri sangat welcome. Dan semoga saja secepatnya diberlakukan agar pendapatan daerah kita bertambah,” sambungnya. *