Sebanyak 14 Warisan Budaya Tak Benda atau WBTb dari Maluku Utara resmi ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2021, di Jakarta, Senin, 15 Maret. Apresiasi penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan oleh pemerintah pusat kepada pemprov melalui Kepala Dikbud Malut.
Sertifikat penghargaan WBTb ini meliputi enam warısan budaya tak benda dari Halmahera Selatan, tiga dari Kepulauan Sula, dua dari Halmahera Tengah, dua dari Tidore, dan satu warisan budaya dari Ternate.
BACA JUGA Potret Anak Maluku Utara Tertinggal Pelajaran hingga Nyaris Putus Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadikbud Provinsi Maluku Utara Imam Makhdi Hasan, usai menerima penghargaan itu mengharapkan agar warisan budaya ini dapat dijaga dan dilestarikan.
“WBTb yang sudah terdaftar ini juga harus diupayakan agar masuk dalam mata pelajaran muatan lokal. Ini supaya bisa diajarkan di setiap sekolah, baik SD hingga SMA maupun Komunitas Budaya,” sebut mantan Kepala BKD Provinsi Malut ini.
“Selain itu dapat dilanjutkan sebagai Warisan Budaya Dunia di UNESCO supaya warisan budaya Maluku Utara ini bisa diketahui oleh negara-negara di dunia,” sambungnya.
Sertifikat yang diterima ini selanjutnya akan diteruskan ke bupati dan wali kota. **
Wahyudi Yahya