Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Alokasi Khusus atau DAK kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara senilai Rp 70 miliar lebih.
Alokasi APBN Tahun Anggaran 2023 ini merupakan upaya Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba melalui dinas teknis PUPR yang dipimpin Saifuddin Djuba.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Saifuddin Djuba menyatakan, dana alokasi khusus ini difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan di Maluku Utara, terutama pembangunan (peningkatan) jalan dan saluran irigasi.
“Kucuran DAK ini diakomodir Pemerintah Pusat melalui program fisik yang disodorkan oleh Dinas PUPR Malut,” tutur Saifuddin, kepada wartawan, Minggu 26 Februari 2023.
BACA JUGA PUPR Maluku Utara Bakal Hotmix Jalan Menuju MAN Insan Cendekia
Mantan Penjabat Bupati Halmahera Utara itu mengemukakan, pembangunan jalan dan irigasi semuanya dilaksanakan sesuai alokasi dana tersebut.
“Untuk jalan yaitu pemeliharaan berkala (peningkatan) ruas jalan Payahe Dehepodo sebesar Rp 11 miliar lebih, peningkatan ruas jalan Togoreba Tolabit sebesar Rp 14 miliar, ruas jalan Waiina Mulbufa sebesar Rp 14 miliar lebih, jalan Wayatim Wayaua sebesar Rp 10 miliar lebih, dan pemeliharan ruas jalan Babang Songa senilai Rp 3,9 miliar. Sedangkan pembangunan irigasi senilai Rp 30 miliar lebih diantaranya untuk irigasi Wayamli sebesar Rp 15 miliar lebih, irigasi Goal sebesar Rp 8,7 miliar, dan irigasi Kobe sebesar Rp 6 miliar lebih,” jelasnya. *
Ikuti juga berita tv kieraha di Google News