135 Guru PPPK di Kota Tidore Resmi Terima SK

Avatar photo
Ilustrasi PPPK Guru/kieraha.com

Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen memberikan arahan kepada guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK usai penyerahan SK oleh Wali Kota Tidore pada Apel Gabungan, di halaman Kantor Walikota Tidore dan dilanjutkan dengan pertemuan di Aula Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Senin 21 Agustus 2023.

Dalam arahannya, Wakil Walikota Tidore dua periode itu menyampaikan, selamat kepada para guru PPPK yang telah menerima SK, juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab para guru dalam mendidik generasi muda.

“Selamat, kepada bapak ibu semua yang telah diberikan kepercayaan oleh daerah, untuk memberikan pendidikan kepada generasi penerus daerah ini. Sebagai guru PPPK, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama, kami semua pernah merasakan masa-masa sekolah dari tingkat paling dasar hingga Pendidikan tinggi. Guru adalah tauladan bagi murid-murid, kita semua adalah manusia dan pasti memiliki kekurangan, karena kesempurnaan hanya milik Allah,” ucap Wawali.

Wawali mengimbau, para guru PPPK agar memberikan contoh yang baik kepada murid-murid.

“Jangan berharap murid-murid kita tunduk dan menghargai kita jika kita tidak pernah menghargai orang lain. Di pundak bapak ibu terdapat tanggung jawab besar untuk mendidik anak-anak Tidore demi masa depan yang lebih baik. Kalian, para guru, harus menjadi contoh bagi para murid,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan Jamil Hadi dalam kesempatan yang sama mengucapkan, rasa syukur atas kehadiran Wakil Walikota Tidore Kepulauan dan para guru PPPK dalam pertemuan tersebut. Ia juga menambahkan, ada 135 guru PPPK yang tergabung dalam angkatan tahun 2022 di delapan Kecamatan wilayah Kota Tidore Kepulauan.

“Semoga pertemuan ini mendapatkan ridho dari Allah SWT, kami juga berharap kuota guru PPPK yang berjumlah 108 di tahun 2023 ini dapat mengakomodir guru-guru honor yang masih semangat dalam mengabdi. Kami berharap perhatian bapak ibu guru PPPK yang telah menerima SK, untuk dapat menjalankan arahan dari Pak Wakil Walikota, sehingga bisa diimplementasikan dengan baik ditempat tugas masing-masing,” sambungnya. *