Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Tidore terpilih pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio Rudy Wibowoyang, di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa 17 September 2024.
Pelantikan 25 Anggota DPRD ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 539/KPTS/MU/2024, tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Capt Ali Ibrahim, Wakil Walikota Muhammad Senin, dan unsur Forkopimda Kota Tidore Kepulauan.
Usai pengambilan sumpah dan janji jabatan, acara ini kemudian dilanjutkan dengan serah terima palu pimpinan sidang yang diserahkan Ketua DPRD lama, Abdurahman Arsyad dan diterima Ketua DPRD Sementara Hi Ade Kama bersama Wakil Ketua Asma Ismail.
Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan yang dilantik ini terdiri dari PDIp 12 kursi, PKB 3 kursi, PAN 2 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 2 kursi, Nasdem 2 kursi, Golkar 1 kursi dan Gerindra 1 kursi. *