5 OPD Pemkot Tidore Rapat Juknis Penyerahan DID 2023

Avatar photo
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain (kanan) memberikan arahan pada rapat petunjuk teknis pemberian bantuan sosial dan percepatan modal usaha bagi pelaku usaha mikro Pendustrian dan Perdagangan. (Dok Humas/kieraha.com)

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tidore Kepulauan, Taher Husain, memimpin rapat percepatan realisasi bantuan sosial dan percepatan modal usaha yang bersumber dari Dana Insentif Daerah atau DID Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Disperindagkop Kota Tidore, Rabu 25 Januari 2023, itu dihadiri oleh lima pimpinan OPD terkait, yaitu Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA Mendagri Minta Belanja APBD Digunakan Secara Efisien dan Tepat Sasaran

Taher Husain dalam arahannya menyebutkan, sesuai pengarahan dari Wali Kota Tidore bahwa bantuan sosial dan modal usaha yang bersumber dari dana DID Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023, disalurkan paling lambat sebelum atau di bulan suci Ramadan.

“Mengingat waktu yang tersisa tinggal sebulan, maka rapat ini kita bahas petunjuk teknisnya,” tutur Taher.

Ia menambahkan, hasil pembahasan juknis ini akan dilaporkan ke Sekda, setelah difinalisasi, akan dilakukan pendataan serta verifikasi data penerima bantuan di lima OPD tersebut.

“Dan yang terpenting bantuan ini dapat disalurkan tepat sasaran dan tidak menyalahi hukum,” sambungnya.