ASN Tidore yang Malas Berkantor Akan Diberi Sanksi

Avatar photo
ASN Pemkot Tidore saat apel di halaman kantor walikota/kieraha.com

Wali Kota Capt H Ali Ibrahim menggelar pertemuan dengan pimpinan OPD dan Camat se Pulau Tidore, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Walikota Tidore, Jumat, 1 September 2023.

Pertemuan yang dihadiri Wawali Muhammad Sinen dan Sekda Ismail Dukomalamo ini dalam rangka menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak di beberapa OPD pada Kamis kemarin.

Ali Ibrahim dalam pertemuan tersebut menyampaikan, kepada ASN agar lebih meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Sebagai ASN di Tidore harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan bagaimana kita mau memberikan pelayanan yang baik jika tidak ada disiplin,” kata Ali.

Ia menyatakan, Sidak serupa akan dilakukan lagi hingga ke tingkat Camat dan Kelurahan.

“Kami sudah memperjuangkan TPP untuk ASN, sehingga diharapkan setiap ASN di Tidore mampu memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Tidore Kepulauan,” lanjutnya.

Muhammad Sinen menambahkan, hasil Sidak Tim PAN RB di Malut untuk Pemprov, Pemkot Ternate dan Tidore, menunjukkan kalau disiplin ASN Tidore jauh lebih baik dan masih aman.

“Ini berdasarkan hasil pantauan Tim PAN RB RI dari pukul 08.00 pagi – 11.00, namun pada Kamis kemarin saat istirahat makan siang, saya melakukan Sidak di beberapa OPD dan ternyata masih ada ASN yang terlambat masuk kantor usai makan siang, maka ini harus ditindaklanjuti agar tidak ada masalah apapun terkait disiplin ASN di Tidore,” lanjutnya.

Sinen mengatakan tugas ASN adalah melayani masyarakat, sehingga harus disiplin saat jam masuk kantor, istirahat maupun jam pulang kantor dapat dilakukan sesuai ketentuan.

“ASN sudah mendapatkan TPP, maka dengan harapan TPP itu bisa membuat ASN lebih semangat lagi untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA Daftar OPD Pemkot Tidore yang Tidak Disiplin

Ia berharap, bagi ASN yang dimutasi ke daratan Oba juga harus betul-betul melakukan pelayanan yang baik, karena masyarakat daratan Oba juga bagian dari Kota Tidore.

“Kepada BKPSDM Kota Tidore Kepulauan agar dapat memantau para ASN yang sudah ditugaskan ke daratan Oba, jika sampai sekarang tidak menjalankan tugas dengan baik, maka harus diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” sambungnya. *