Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2023, melakukan penilaian di Desa Bale, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 4 Juli 2023.
Turut hadir mendampingi tim penilai, yaitu Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Ketua I Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat atau DPM Provinsi Maluku Utara Samsuddin Banyo.
Ismail mengatakan, sebanyak dua desa atau kelurahan di Kota Tidore Kepulauan yang berpartisipasi dalam perlombaan ini. Di antaranya Kelurahan Bobo di Kecamatan Tidore Utara, dan Desa Bale.
“Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada Desa Bale dan Kelurahan Bobo sehingga dapat bersaing dengan kelurahan dan desa dari kota atau kabupaten lainnya di Provinsi Maluku Utara,” tuturnya.
Ia menjelaskan, lomba ini juga menjadi ajang pembuktian kinerja pemerintah di tingkat desa atau kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ismail menyebutkan, setiap desa atau kelurahan pasti memiliki potensi dan tantangannya masing-masing. Misalkan, katanya, Desa Bale bisa menjadi salah satu unggulan dari Kota Tidore Kepulauan karena kompak dalam mengatasi tantangan. Sekaligus, kata Ismail, Desa Bale mampu berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya karena, memaksimalkan potensi yang dimiliki melalui inovasi dan kreasi.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Desa Bale memiliki sejumlah prestasi yang tidak kalah dengan desa-desa yang lainnya, di mana pada tahun 2022 lalu Desa Bale menjadi juara 1 lomba desa tingkat kecamatan dan sebelumnya pada tahun 2021 Desa Bale juga menjadi juara 2 Lomba Desa Tingkat Kecamatan, sehingga hal ini menunjukkan Desa Bale telah menunjukkan semangat untuk berkembang menjadi lebih baik tiap tahunnya,” ujar Ismail.
Kepala DPM Maluku Utara Samsuddin Banyo menyatakan, sebanyak 1067 desa yang tersebar di Maluku Utara. Desa pun menjadi episentrum pembangunan, karena sebagian besar masyarakat tinggal di situ.
Samsuddin menambahkan, dapat dipakai banyak cara dalam membangun desa. Jadi selain cara-cara formal yang sesuai dengan regulasi, salah satu caranya dengan perlombaan.
Sebagaimana mengacu pada Permendagri Nomor 81 tahun 2015. Maka, katanya, sebanyak tiga bidang yang akan diteliti oleh tim penilai, di antaranya Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan, dan Bidang Kemasyarakatan.
“Lomba desa dan kelurahan ini kemudian tidak dimaknai bahwa seolah-olah hanya sifatnya rutinitas saja, atau seremoni saja. Kegiatan ini memiliki arti penting, karena di lomba desa dan kelurahan itu kita bisa mengetahui tingkat perkembangan desa,” tutupnya. *