Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan, menggelar kegiatan Konsultasi Publik Pertama, di Aula SMAN 1 Kota Tidore Kepulauan, Senin, 4 Maret 2024. Kegiatan yang diikuti 60 orang peserta dari Tim Pokja KLHS RPJPD, Tenaga Ahli dari Universitas NU Malut, pimpinan OPD beserta staf LSM, pemerhati lingkungan, pengusaha, tokoh adat serta tokoh agama ini dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rangka Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD untuk 20 tahun kedepan.
Yakub Husain menyampaikan, kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan dan diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).
Oleh karena itu, lanjut Yakub, dokumen kajian yang disusun harus dipastikan didalamnya telah memperhatikan dan mengintegrasikan semua prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan tidak ada satu persyaratan pun yang terlewatkan.
“Seperti kita ketahui bersama bagaimana pentingnya KLHS dilaksanakan khususnya dalam pembangunan kedepan. Karena itu, diperlukan adanya konsultasi publik dan ini adalah Konsultasi Publik Pertama dari rencana 3 kali Konsultasi publik yang akan dilaksanakan,” ucapnya.
Yakub menyebutkan, dokumen KLHS merupakan sebuah instrumen yang sangat menentukan baik tidaknya keberlanjutan rencana pembangunan Kota Tidore Kepulauan kedepan.
“Maka saya juga selalu memantau setiap perkembangan penyusunan KLHS ini, bahkan mengetahui sikap proaktif masing-masing OPD dalam merespon permintaan data dari Tim Kerja Dinas Lingkungan Hidup maupun Tim Konsultan,” lanjutnya.
Ia berharap, ada kesepakatan yang diambil dalam konsultasi publik pertama sebagai bahan untuk dibahas secara komprehensif guna penyempurnaan KLHS, sebelum menjadi sebuah rekomendasi penting yang dapat memberikan arahan terhadap RPJPD yang merupakan program jangka panjang dari 2025-2045. *