Forum Studi Perempuan atau Fospar Maluku Utara, menggelar pertemuan dengan DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk membahas perkembangan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan serta anak di wilayah Kota setempat.
“Pertemuan ini merupakan inisiatif kami sendiri, dan Fospar juga rutin melakukan kajian mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tidore Kepulauan,” ujar Astrid Hasan, Direktur Fospar Malut, Kamis 23 Oktober 2025.
Astrid menyebutkan data Polresta Tidore Kepulauan mencatat sepanjang tahun 2024 ada 41 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, sementara pada periode Januari–Juni 2025 angka itu menurun menjadi 34 kasus.
Selain kekerasan terhadap anak, kata Astrid, jenis kasus yang banyak terjadi pada perempuan dan anak di Tidore, meliputi penelantaran rumah tangga, kekerasan seksual, pencabulan, pelecehan seksual, hingga pemerkosaan.
“Data DP2KBP3A Kota Tidore Kepulauan menunjukkan tahun 2024 ada 53 kasus, dan pada Januari–Juni 2025 tercatat 46 kasus. Angka ini tidak bisa disimpulkan bahwa Tidore minim kasus kekerasan, karena jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kondisinya tetap memprihatinkan,” lanjut Astrid.
Adanya masalah tersebut sehingga Fospar melakukan audiensi dengan DPRD untuk mendorong Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Ini merupakan kali kedua kami datang ke DPRD untuk menyampaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar dapat dimediasi dan dijadikan dasar penyusunan program,” jelasnya.
Astrid menambahkan, Fospar terus berupaya memperkuat literasi dan sosialisasi di masyarakat serta merespons berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Tidore Kepulauan.
Ia menambahkan, Fospar kedepannya juga akan mendorong Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan perempuan dan anak di Malut termasuk wilayah Kota Tidore Kepulauan. *






