Kanwil Kemenkumham Gelar Rapat Pemantauan Strategi Bisnis dan HAM di Tidore

Avatar photo
Kabag Hukum Abukasim Faruk, saat memberikan arahan dalam Rapat Pemantauan Strategi Bisnis dan HAM, di Ruang Rapat Sekda Tidore, Rabu 24 Juli 2024/dok humas

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara bersama Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, menggelar Rapat Pemantauan Strategi Bisnis dan HAM, di Ruang Rapat Sekda Kantor Walikota Tidore, Rabu 24 Juli 2024.

Peserta rapat ini melibatkan Bagian Hukum dan OPD terkait di lingkup Pemkot setempat.

Abukasim Faruk, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan menyebutkan, kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Bisnis dan HAM untuk diimplementasikan di wilayah Kota Tidore.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan maupun masyarakat di Kota Tidore,” lanjut Kasim.

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Malut Burhani Hadad menyatakan, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dan dilaksanakan di Kota Tidore.

“Ini dengan tujuan untuk mengikat koorporasi atau perusahaan-perusahaan termasuk BUMN yang mempekerjakan masyarakat untuk taat kepada Hak Asasi Manusia,” kata dia.

Burhani menambahkan, karena pelaku usaha mempunyai tanggung jawab dalam menghormati dan memulihkan HAM guna terwujudnya kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan bagi masyarakat, serta untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh HAM di bidang usaha. *