Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kunjungi Tidore

Avatar photo
Sekda Tidore Ismail Dukomalamo saat menerima kunjungan dari rombongan Kementerian Lingkungan Hidup/dok humas

Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Azril Rasul beserta jajaran, melakukan kunjungan kerja ke Tidore, Jumat, 3 Oktober 2025. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Sekda Ismail Dukomalamo.

Ismail dalam arahanya menyebutkan, kedatangan Tim Pusdal Lingkungan Hidup ini untuk membahas percepatan dan tehnis pengelolaan sampah dalam rangka persiapan Penilaian Adipura 2025-2026.

“Seperti kita ketahui bahwa Kota Tidore sudah mendapatkan adipura sepuluh kali berturut-turut, sehingga saatnya kita untuk terus naik kelas, dan naik atau tidaknya itu tergantung dari pertimbangan kinerja kita, sehingga mudah-mudahan dengan kehadiran pak doktor bersama tim Pusdal ini bisa menambah referensi kita untuk naik kelas,” ucap Ismal.

Ia menyebutkan, Kota Tidore sudah bersih dari dulu, tetapi bagaimana teknis dan kaitannya dengan pengelolaan sampah yang perlu didiskusikan bersama pada pertemuan itu. Terutama soal pemanfaatan sampah agar bisa punya nilai ekonomi untuk masyarakat.

“Nantinya ada beberapa inovasi yang akan digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup Tidore, sehingga saya minta agar semua harus mendukungnya, karena dalam pemerintahan tahun ini kita diawali dengan penurunan TKD yang sangat signifikan. Dan semoga dengan penurunan TKD ini kita tetap mendapatkan penilaian adipura dengan naik status menjadi adipura kencana,” lanjutnya.

Kepala Pusdal Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku Azril Rasul dalam paparannya berdasarkan hasil evaluasi data dan informasi, menyebutkan bahwa pengelolaan sampah nasional sebanyak 514 kabupaten kota yang ada, terdapat 343 kabupaten kota yang masih melaksanakan pengelolaan sampah di TPA dengan menggunakan sistem open dumping.

“Ada 9 tahapan peran pemerintah kota dalam pengelolaan sampah, diantaranya penguatan regulasi, pemrograman dan perencanaan teknis, sosialisasi dan edukasi perubahan perilaku, serta pemberdayaan masyarakat, operator dan pengelola kontrak pelayanan pengelolaan sampah, pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana, teknologi dan pengelolaan aset, pengalangan retribusi persampahan, penggalangan offtaker produk olahan sampah, pengawasan dan penegakan hukum serta pemantau dan evaluasi,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan tentang paradigma pengelolaan sampah yang diinginkan bagian hulu (pengurangan) dengan reduce, recycle dan reuse, kemudian ke bagian tengah (penanganan) dengan pemilihan, pengumpulan, angkut dan pengolahan dan terakhir bagian hilir (pemrosesan akhir/TPA). Inilah langkah-langkah yang dilakukan dari open dumping ke controlled atau sanitary landfill.

“Untuk provinsi Maluku Utara, Kota Tidore yang diharapkan dapat melaksanakan sistem sanitary landfill tersebut, sementara untuk naik pada peringkat adipura kencana dengan nilai lebih dari 85 harus mencakupi 4 kriteria predikat diantaranya dengan TPA sanitary landfill dan hanya residu, pengolahan sampah 50-100 persen, memiliki anggaran dan sarana prasarana yang baik, serta tidak ada TPS liar,” tutup Azril. *