Kota Tidore Segera Miliki Perda Tentang Hak Penyandang Disabilitas

Avatar photo
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain (kedua dari kanan) saat memimpin Audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas RI, di Ruang Rapat Walikota Tidore, Kamis 19 September 2024/dok humas

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendukung penuh pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Ini dibuktikan dengan segera diterbitkannya Peraturan Daerah Tentang Hak Penyandang Disabilitas. Draf Perda ini sudah disiapkan dan akan dibahas pada tahun 2025.

Ini disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, mewakili Wali Kota Tidore saat menerima kunjungan Wakil Komisi Nasional Disabilitas RI, Deka Kurniawan, di Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Kamis 19 September 2024.

Taher berharap, adanya kolaborasi dengan semua pihak dalam rangka mendorong percepatan peraturan daerah terkait hak penyandang disabilitas di Kota Tidore.

“Kami telah menyiapkan draf untuk dilakukan pembahasan, sehingga pada tahun 2025 Kota Tidore telah memiliki Perda Tentang Hak Penyandang Disabilitas,” jelasnya.

Taher mengapresiasi kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI di Kota Tidore. Menurutnya, kunjungan ini merupakan atensi luar biasa dari KND untuk Tidore, dalam rangka berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan isu strategis menyangkut dengan disabilitas.

“Semoga bapak bersama rombongan merasa aman dan nyaman di Kota Tidore,” lanjutnya.

Deka Kurniawan menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore, khususnya dalam penanganan isu-isu disabilitas yang ada di Kota setempat.

“Terima kasih kepada Pemda Tidore yang telah menerima kunjungan audensi ini. Kami adalah lembaga negara independen dan non struktural yang dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, sehingga kita diberi mandat oleh UU untuk menyelesaikan isu terkait penyandang disabilitas,” kata Deka.

Deka berharap, draf terkait dengan hak penyandang disabilitas di Kota Tidore Kepulauan secepatnya dibahas dan disahkan, sehingga Kota Tidore adalah salah satu Kota di Maluku Utara yang memiliki peraturan daerah terkait dengan hak penyandang disabilitas.

“Kami siap membantu dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah ketika dibutuhkan dalam pendampingan maupun penuntasan perda tersebut,” sambungnya. *