Komisi Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan, menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Deklarasi yang ditandai dengan pemukulan Tifa ini berlangsung di Kantor KPU Kota setempat, Selasa 24 September 2024.
Hadir Wali Kota Tidore Ali Ibrahim yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Azis Hadad, Dandim 1505 Letkol Kav Calter Purba, Kapolresta Kombes Pol Yuri Nurhidayat, Komisioner KPU dan Bawaslu, serta kedua pasangan calon kepala daerah 2024.
Ketua KPU Randi Ridwan menyampaikan, pemilihan kepala daerah adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin di Tidore.
“Pilkada ini bertujuan agar proses kompetisi, partisipasi dan jaminan atas hak politik masyarakat Kota Tidore bisa terpenuhi. Karena itu, marilah kita kukuhkan niat untuk bersama-sama berkolaborasi, bergandengan tangan guna menyelenggarakan pilkada berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Randi.
Ia menambahkan, salah satu simbol yang digunakan KPU yakni pilkada sebagai sarana integrasi bangsa, karena pada saat menjelang hari H tanggal 27 November 2024, para peserta calon kepala daerah akan saling bersaing, dan berlomba untuk meraih simpati pemilih yang akan memberikan hak pilihnya di TPS.
Acara deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh paslon nomor urut 1 Muhammad Sinen-Ahmad Laiman dan paslon nomor urut 2 Samsul Rizal-Adam Do Jafar, beserta Ketua KPU, Bawaslu, Kapolresta dan Dandim 1505. *