Pemerintah Desa Maitara Tengah, Kecamatan Tidore Utara, melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Desa Antikorupsi bersama Pemerintah Kecamatan dan Kota Tidore Kepulauan, di halaman Kantor Walikota Tidore, Senin 27 Februari 2023.
Pakta integritas ini merupakan salah satu syarat yang ditetapkan oleh KPK RI dalam lomba Desa Antikorupsi, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Maitara Tengah Muchlis Malagapi, Camat Tidore Utara Ade Soninga, dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.
Wakil Walikota Muhammad Sinen sangat mendukung dengan adanya penandatanganan pakta intergritas ini yang dijadikan sebagai syarat Desa Antikorupsi untuk wilayah Tidore.
Kepala Desa Maitara Tengah Muchlis Malagapi menyatakan, kegiatan penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen dari pemerintah desa setempat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, serta termasuk bentuk perbuatan tercela lainnya.
BACA JUGA 3 Desa di Tidore Terpilih Sebagai Desa Antikorupsi KPK
“Adanya penandatanganan ini maka kedepannya penyelenggaraan pemerintahan di desa maupun pengelola keuangan Desa Maitara Tengah akan berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Muchlis.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Inspektur dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Tidore Kepulauan. *
Ikuti juga berita tv kieraha di Google News