Pemerintah Gandeng Masyarakat Tangani Miras di Tidore

Avatar photo
Miras Tidore Kepulauan
Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Miras di Aula Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Jumat, 22 September 2023. (dok. humas)

Sebanyak 173 peserta mengikuti Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Minuman Keras atau Miras di Wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim, di Aula Gedung Pertemuan Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, kota setempat Jumat, 22 September 2023.

Pembicara dalam kegiatan itu diantaranya Kapolresta Tidore Kepulauan Yuri Nurhidayat, Dandim 1505/Tidore Chalter Purba, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan Gama Palias, Hakim PN Soasio Made Riyaldi, dan Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan Harun Hi Abdullah.

Ali yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan itu menyatakan, perlu adanya kesadaran untuk menghindari miras, agar tidak terjadi hal yang diinginkan.

Ia menyebutkan, dengan kehadiran ratusan peserta sosialisasi maka dapat mencari solusi untuk mengurangi pesta miras yang marak terjadi akhir-akhir ini. Apalagi menjelang tahun politik, maka perlunya menciptakan Kota Tidore yang aman dan nyaman.

“Atas nama Pemerintah, mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas di Kota Tidore Kepulauan sehingga perlunya kesadaran dari masyarakat ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur Ali.

Hakim PN Soasio Made Riyaldi mengatakan, sekitar 400 kasus tindak pidana yang dia tangani, 70 persen bermula dengan minuman keras.

Made menjelaskan, setiap tahun kasus tindak pidana akibat miras naik drastis, maka diperlukan kebijakan dan upaya pencegahan bersama.

Hal yang sama juga diungkapkan Kapolresta Tidore Kepulauan Yuri Nurhidayat. Menurut Yuri, tindak pidana di Maluku Utara umumnya bermula dari minuman keras.

BACA JUGA Pemusnahan Miras Warnai Deklarasi Pemilu Damai di Tidore

Yuri menjelaskan, maka untuk mengatasinya bukan cuma menjadi tugas Polresta, melainkan masyarakat juga perlu ambil andil di dalamnya.

“Peserta sosialisasi apabila melihat ada gerakan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan miras mohon agar dapat melaporkan langsung kepada kami,” tambahnya.*