Pemkot Tidore dan Dirjen Perbendaharaan Teken MoU

Avatar photo
Penandatangan MoU atau Nota Kesepakatan bersama antara Pemkot Tidore dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Malut Kementerian Keuangan RI, Selasa 27 Februari 2024/kieraha.com

Pemkot Tidore Kepulauan melakukan Penandatangan MoU atau Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Malut Kementerian Keuangan.

Penandatanganan MoU Nomor: 900/233/01/2024 Tentang Kerja Sama Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ini dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Capt H Ali Ibrahim dengan Tunas Agung Jiwa Brata selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Malut, di Ruang Rapat Kantor Walikota Tidore, Selasa 27 Februari 2024.

Ali Ibrahim menyebutkan, sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mana telah mengubah sebagian mekanisme pengelolaan keuangan negara, maka sangat dibutuhkan informasi-informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan baik di pusat maupun di daerah.

“Untuk itu pertukaran informasi ini menjadi sangat penting di antara lembaga negara yang membidangi pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ucapnya.

Wali Kota Tidore dua periode itu berharap, melalui kerja sama ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dapat memberikan dukungan dan bantuan untuk kelancaran dalam proses pengelolaan keuangan, baik dari sisi transfer ke daerah maupun pelaporan, sehingga Tidore selalu menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam wilayah Provinsi Malut.

“Atas nama Pemkot Tidore Kepulauan, kami sangat berterima kasih atas inisiasi kerjasama ini. Semoga kedepan bukan hanya dalam bidang pengelolaan keuangan saja, tetapi mencakup bidang ekonomi, sosial dan bidang kemasyarakatan,” lanjutnya.

Tunas Agung menyampaikan dengan adanya penandatangan ini menjadi dasar untuk bekerja sama kedepan.

“Semoga dengan kerja sama ini bisa memperoleh data yang detail terkait masing-masing wilayah, sehingga pada saat rekomendasi atau proposal dapat menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah,” sambungnya. *