Pemkot bersama Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau GEMAPATAS di Kecamatan Tidore Timur, Jumat 3 Februari 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tidore Timur itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tidore yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, DR Syofyan Saraha.
Syofyan dalam sambutannya menyebutkan, patok tanah sangatlah penting bagi pemilik tanah, selain sebagai tanda yang dijadikan acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai atau dimiliki. Patok juga berfungsi untuk menjaga fisik tanah agar tidak dikuasai orang lain. Dalam hal proses pembuatan sertifikat, patok juga mempermudah petugas Kantor Pertanahan untuk melakukan pengukuran bidang tanah.
Bahkan untuk kedepannya, patok yang dipasang secara permanen dan terawat dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan. Pemasangan tanda batas ini tentunya dilakukan pemohon atas kesepakatan dengan tetangga perbatasan.
“Saya mengajak kita semua agar secara bersama-sama dapat meningkatkan kesadaran kita semua dalam memasang dan menjaga, serta memelihara tanda batas tanah yang kita miliki, sehingga konflik maupun sengketa batas, sengketa kepemilikan ataupun praktik mafia tanah dapat diminimalisir bahkan dihilangkan,”lanjut Syofyan.
Ia juga berpesan, kepada para Lurah dan Camat yang pada tahun ini mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan PTSL, agar dapat membantu warga masyarakatnya untuk aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, serta dapat bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan hingga kegiatannya dapat berjalan lancar dan sukses.
“Akhirnya, atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasional) yang telah mencanangkan kegiatan ini melalui Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, sebagai bentuk kepedulian kita bersama atas perlindungan hak-hak kepemilikan tanah masyarakat di Kota Tidore Kepulauan,” sambungnya.
Kepala Kantor Pertanahan Andrya Danu Wijaya menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini didasari karenatanah itu memiliki nilai yang sangat berharga untuk siapapun yang memilikinya, sehingga perlu dijaga, baik bentuk maupun letaknya.
“Di sinilah dibutuhkan peran, yang tidak hanya dari Kantor Pertanahan, namun juga dari masing-masing pemilik tanah, dengan memelihara tanda batas. Karena sebagaimana yang kita ketahui, tanda batas yang tidak terpelihara, dapat memicu permasalahan di kemudian hari, ataupun permasalahan itu timbul dikarenakan saling klaim di antara kedua belah pihak, dan di sinilah letak bahwa gerakan ini diperlukan,” jelasnya.
Andrya menyatakan, hal yang paling penting setelah dilakukan gerakan tersebut, Petugas Kantor Pertanahan akan turun dengan PTSL untuk kegiatan membuat sertifikat tanah.
BACA JUGA BPKHTL Gelar Rapat Tata Batas Kawasan Hutan Tidore
“Kami juga izin melaporkan bahwa kami sudah melengkapkan 12 Kelurahan dan 12 Desa di Kota Tidore Kepulauan selama kurang lebih 3 tahun. Perlu kami sampaikan juga bahwa gerakan GEMAPATAS ini diinisiasi sebagai catatan MURI dengan tugas kami yaitu menanam 120 buah patok bahkan lebih, jika dihitung seluruh Indonesia nanti pencapaiannya minimal 1 juta patok,” tambahnya.
Kegiatan ini ditutup dengan GEMAPATAS secara simbolis oleh Asisten Sekda Syofyan Saraha didampingi Kepala Kantor Pertanahan, serta Perwakilan Forkopimda Kota Tidore di lapangan Kelurahan Tosa samping kiri Kantor Camat Tidore Timur. *