Pemkot Tidore Gelar Rakor Harmonisasi Tentang Ranperda

Avatar photo
Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Asis Hadad saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Harmonisasi Ranperda, Ranperkada dan Pendampingan Penguatan Data Dukung/dok humas

Pemkot Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) dan Pendampingan Penguatan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum di Wilayah Kota Tidore bersama Tim Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara.

Rakor tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Walikota Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad yang dipusatkan di Ruang Rapat Sekda Kantor Walikota Tidore.

Hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut Mia Kusuma Fitriana bersama jajarannya, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, beserta pimpinan OPD terkait.

Asis dalam arahannya menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam membahas perihal Rakor tersebut, agar tujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan mendukung pembangunan Kota Tidore Kepulauan dapat tercapai.

“Rakor ini adalah tindak lanjut dari surat yang telah diterima, jadi diharapkan semua peserta fokus dan siap membahas materi yang akan dibahas,” ucapnya, Selasa, 24 Februari 2026.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan, Kanwil Kemenkum Malut berkomitmen untuk membantu meningkatkan kualitas produk hukum daerah melalui pendampingan dan penguatan kapasitas ASN.

Dengan demikian, Mia berharap produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Mia menambahkan bahwa forum komunikasi kebijakan akan menjadi wadah bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan analisis kebijakan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam pembangunan daerah. *