Pemerintah Kota Tidore menggelar Workshop Verifikasi dan Penginputan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau LPPD, di Ball Room Muara Hotel, Ternate, Rabu, 5 Februari 2025.
Workshop ini diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, dan dihadiri oleh Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Plh Direktur EKPKD Ditjen Otda Kemendagri Imelda, Subdit Wilayah IV Ditjen Otda Willy Wibisono, Auditor Ahli Muda BPKP Provinsi Maluku Utara Natigor Boy Oloan Pasaribu.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain, yang mewakili Wali Kota dalam membuka kegiatan, mengatakan seluruh aparatur pemerintahan harus melaksanakan tugas dengan baik. Ini berlaku baik yang menerima reward maupun tidak.
“Kita tetap semangat belajar lebih baik untuk persembahan terbaik bagi NKRI, khususnya untuk Kota Tidore Kepulauan yang lebih maju,” tuturnya.
Katanya, selama Kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen selama lima tahun terakhir berhasil membuat Tidore meraih 173 penghargaan tingkat nasional dan lokal.
Menurut dia, itu merupakan bukti dari komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintahan, dalam membangun daerah.
“Dengan adanya workshop ini, diharapkan kualitas LPPD Kota Tidore Kepulauan semakin meningkat, dan predikat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat naik dari kategori sedang menjadi tinggi,” ucapnya.
Yakub mengemukakan bahwa Pemkot juga terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, demi kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap, rasa kebersamaan dan dedikasi seluruh elemen tetap terjaga, bagi kemajuan daerah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tidore Zulkifli Ohorella, dalam laporannya, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan LPPD tahun 2024.
Ia juga menyampaikan apresiasi bagi para narasumber, tim penyusun dan panitia kegiatan yang telah bekerja keras demi pelaksanaan acara.
Zulkifli menjelaskan, LPPD merupakan laporan wajib yang harus disampaikan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat. Maksimal penyampaiannya maksimal tiga bulan, setelah tahun anggaran berakhir.
Laporan itu, lanjutnya, mencakup capaian kinerja maupun pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran. Ini akan menjadi dasar pemberian intensif daerah dan penilaian tambahan penghasilan pegawai.
Ia menambahkan, kegiatan yang melibatkan 66 peserta ini akan digelar secara daring dan luring, dengan menggandeng Kemendagri dan Perwakilan BPKP.