Sekda Ismail Dukomalamo bersama pimpinan OPD lingkup Pemkot Tidore Kepulauan, mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring Hasil Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja APBD TA 2025, Kamis, 15 Mei 2025.
Rakor yang dipimpin oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni ini, juga diikuti para kepala daerah Kabupaten Kota se Provinsi Maluku dan Maluku Utara secara virtual.
Menurut Agus, Pemerintah Pusat terus berupaya memperkuat manajemen keuangan melalui kebijakan yang lebih efisien, efektif, serta tepat sasaran, sehingga Pemerintah Daerah didorong untuk melakukan penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD TA 2025.
“Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan fiskal dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah, sehingga efisiensi belanja daerah diarahkan pada pengurangan pengeluaran yang tidak prioritas, penghapusan kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat, serta penguatan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome-based budgeting),” kata Agus.
Ia menambahkan, penyesuaian pendapatan dilakukan secara realistis berdasarkan potensi dan tren ekonomi daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk PAD, diharapkan dapat mendukung pembiayaan program-program prioritas.
“Pelaksanaan efisiensi belanja diharapkan tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan, sehingga Langkah penyesuaian ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan demi mendukung visi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat” lanjut Agus.
Usai mengikuti rakor, Sekda Ismail menyatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan telah melaksanakan efesiensi sesuai dengan regulasi terkait dengan inpres I Tahun 2025, tentang penyesuain rincian alokasi transfer daerah, sehingga saat ini pemda telah menjalankan regulasi tersebut.
“Kota Tidore telah melakukan efesiensi anggaran 50 persen dari perjalanan dinas dan hal-hal lain, sehingga laporan ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri cq Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah,” katanya. *





