Pemkot Tidore Kepulauan kembali menorehkan prestasi di awal 2024. Prestasi dari Ombudsman RI ini berupa penghargaan Penganugerahan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dengan nilai 89,26.
Penghargaan Kategori A dan Zona Hijau Kualitas Tertinggi ini berdasarkan hasil keputusan Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
BACA JUGA Makan Durian ala Pemkot Tidore Hidupkan Ekonomi Lokal dan Tekan Inflasi
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Sekda Ismail Dokumalamo pada saat Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraaan Pelayanan Publik bagi Pemda se Maluku Utara, di Kota Ternate, Senin 29 Januari 2024.
Tidore Kepulauan berhasil meraih nilai tertinggi di Maluku Utara dan menempati urutan ke 43 dari 98 kota se Indonesia yang menjadi lokus penilaian. Perolehan ini berhasil memperbaiki peringkat Pemkot Tidore dari tahun sebelumnya yang berada pada kualitas sedang.
Ismail menyampaikan apresiasi kepada semua pihak di lingkup Pemkot Tidore Kepulauan karena telah bekerja melayani publik dengan baik.
“Alhamdulillah,” lanjut Ismail.
Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi Pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan.
BACA JUGA Kado Istimewa bagi Muhammad Sinen pada 14 Februari 2024
“Prestasi ini diharapkan dapat memacu semangat kerja dari OPD hingga tingkat paling bawah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi bagi kita dalam memberikan pelayanan publik terbaik,” ujarnya.
Ia berharap, penghargaan ini jangan sampai membuat OPD cepat berpuas diri, justru sebaliknya dengan adanya penghargaan ini dapat terus mendorong OPD untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. *