Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk yang ke sepuluh kalinya sejak tahun anggaran 2014 hingga 2023. Prestasi WTP ini adalah hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah setempat.
Capaian WTP ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea pada acara penyerahan LHP atas LKPD TA 2023, di Auditorium Utama BPK Malut, Rabu 29 Mei 2024.
Menurut Marius, pemeriksaan terhadap laporan keuangan itu bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, opini WTP sendiri merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan.
“Opini yang diberikan sesuai dengan apa yang BPK dapatkan selama melakukan proses pemeriksaan, yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraund yang ditemui, ataupun kemungkinan timbulnya fraund di kemudian hari,” ucap Marius.
Wali Kota Tidore Ali Ibrahim menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD Kota Tidore Kepulauan atas sinergitas yang baik dengan BPK sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Perolehan WTP yang ke sepuluh ini atas dukungan dan kerja keras para ASN Kota Tidore Kepulauan. Harapan saya kedepan kita bisa menuju ke Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan yang semakin baik dari hari ini, meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan terhadap masyarakat, serta menghidari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” lanjut Ali.
Hadir mendampingi Wali Kota Tidore dalam acara Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2023 ini diantaranya Plt Sekda Yakub Husain, Sekretaris DPRD Rudi Ipaenin, Inspektur Arif Radjabessy, Kepala BPKAD Amir Gorotomole, dan Kepala Kesbangpol Muslihin. *