Direktorat Wilayah V KPK RI melalui Inspektorat Daerah Kota Tidore, menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Tematik pada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore, Kamis 25 Juli 2024.
Rakor ini dibuka oleh Wali Kota Capt Ali Ibrahim, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Sekretaris DPRD, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tidore, pimpinan Bank Maluku Malut, Pimpinan Kantor Pertanahan Tidore, serta para pimpinan-pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Ali mengatakan, komitmennya untuk meningkatkan capaian MCP pada tahun 2024 yakni sebesar 80 persen, atau melebihi MCP tahun sebelumnya sebesar 76 persen.
“Untuk sementara waktu, berdasarkan tayangan data capaian pada aplikasi MCP saat ini, capaian Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berada pada posisi ke-1 se-Maluku Utara, dengan total nilai capaian baru mencapai 10 persen,” ujarnya.
Meskipun begitu, lanjutnya, nilai ini belum termasuk dengan data yang dicatat pada beberapa area intervensi, yang belum diverifikasi. Sehingga, data tersebut belum menunjukkan progres data yang belum signifikan.
Wali Kota dua periode ini optimis, jika semua data sudah dimasukkan oleh OPD, maka nilai capaian MCP Pemkot Tidore tahun 2024 akan sesuai dengan target yang diharapkan.
“Olehnya itu, saya mengharapkan kepada OPD pengampu agar segera menyediakan dan menginput kekurangan data indikator dan sub indikator yang belum terpenuhi sesuai area intervensi,” ucapnya.
Ali menyatakan, agar bimbingan, arahan dan petunjuk dari tim Korsupgah KPK kepada Pemkot Tidore terkait dengan pemenuhan indikator dan sub indikator capaian. Hal ini, agar target capaiannya terwujud secara optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK Abdul Haris, menjelaskan, nilai MCP tahun 2023 merupakan tolak ukur. Selain itu, ada juga survei penilaian integritas dan kepuasan konsumen.
“Jadi kami di sini selain melihat MCP, kami melihat juga survei penilaian integritas. arena kalau MCPnya tinggi, otomatis survei penilaian integritas dan survei penilaian kepuasan konsumen juga meningkat,” tuturnya.
Ia mengemukakan, supaya OPD dapat bekerja secara optimal, karena penilaian pegawai berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP, penilaian kinerja masing-masing OPD dan staf dilakukan per triwulan. Serta, bagaimana output dan outcome dicapai.
“Kami juga mengharapkan antara MCP dan realisasinya juga sama. Bukan hanya sekedar formalitas saja tetapi materialitas juga teruji. Semoga dengan kedatangan kami, betul-betul ada peningkatan kinerja tahun 2024 ini,” tambahnya. *